Info Daftar Umroh! 0822 1615 2255
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kenapa pindah/peralihan dari haji reguler ke haji plus?
Sahabat Haji-indonesia.com, menjawab beberapa pertanyaan dari beberapa calon jamaah haji mengenai perpindahan dari haji reguler ke haji plus, akan kami jelaskan dan uraikan disini. Pada tulisan sebelumnya penulis telah menjelaskan secara gamblang "Bagaimana cara mendaftar Haji ONH Khusus Plus 2016", bagi anda yang berencana mendaftar haji plus dan belum mengetahui cara dan prosedurnya, silahkan dibaca pada artikel sebelumnya.Antrian haji reguler memang sudah sangat panjang sekali di seluruh wilayah indonesia, khususnya di luar jabodetabek yang sudah mencapai 2025 lebih, bahkan ada yang harus menunggu 16 tahun lebih di wilayah Daerah istimewa Yogyakarta (sumber : harianjogja.com).
Beberapa wilayah indonesia lainnya juga ada yang sudah mencapai 25 tahun lebih ( pikiran-rakyat.com). Alasan demikianlah sebagian besar calon jamaah haji reguler beralih ke haji onh plus, khususnya bagi mereka yang sudah lanjut usia.
Bagaimana cara mutasi/peralihan dari haji reguler ke haji plus?
Nah, perlu penulis jelaskan disini bahwa antara porsi haji reguler dan haji plus berbeda, sehingga bagi anda yang berencana atau akan pindah dari haji reguler menjadi haji plus, prosedurnya adalah sama dengan mendaftar awal kepada kantor wilayah kemenag. Langkah selanjutnya adalah memilih PIHK (kantor Travel Haji Plus Resmi & Terpercaya) serta membatalkan nomor porsi haji reguler yang telah dimiliki ketika mendaftar sebelumnya. Hal ini pun telah dijawab dalam website resmi kementrian agama ( lihat Sumber : Kemenag.go.id ).Demikianlah sedikit ulasan penulis mengenai "Cara pindah peralihan dari haji reguler ke haji Plus", semoga bermanfaat dan dapat menjawab pertanyaan anda yang berencana pindah atau mutasi ke haji plus.
Info Daftar Umroh! 0822 1615 2255
Tidak ada komentar:
Posting Komentar